KONSEP
KOPERASI
Munker
dari University of Marburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua:
konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini di latarbelakangi
oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang ada berasal
dari negara barat dan negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang
berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep
tersebut.
KONSEP
KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan
organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang
mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
UNSUR – UNSUR POSITIF KONSEP
KOPERASI BARAT
· Keinginan
individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antara sesama anggota,
dengan saling membantu dan saling
menguntungkan
· Setiap
individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung resiko bersama
· Hasil berupa
surplus / keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode
yangtelah disepakati
·
Keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.
DAMPAK
LANGSUNG KOPERASI TERHADAP ANGGOTANYA
· Promosi
kegiatan ekonomi anggota
·
Pengembangan
usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan
SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama
antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
DAMPAK TIDAK
LANGSUNG KOPERASI TERHADAP ANGGOTA
· Pengembangan
kondisi sosial ekonomi
· Sejumlah
produsen skala kecil maupun pelanggan
· Mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil
·
Memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar
antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada
koperasi dan perusahaan kecil.
KONSEP
KOPERASI SOSIALIS
Konsep
koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan di kendalikan oleh
pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan nasional. Peran penting lain koperasi adalah sebagai wahana untuk
mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan
politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan
subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosial-komunis.
KONSEP
KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Munker
hanya membedakan koperasi berdasar konsep sosialis. Sementara itu di dunia
ketiga, walaupun masih mengacu kepada
kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri
tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan, dan
pengembangannya. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangann koperasi di
Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan
koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari
kepemilikan pribadi kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang
seperti di Indonesia, tujuannya adalah
meningkatkan kondisi sosial
ekonomi anggotanya.
LATAR
BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
1. Keterkaitan Ideologi, sistem Perekonomian dan
Aliran Koperasi
2. Aliran Koperasi
ALIRAN
KOPERASI
v Aliran Yardstick
v Aliran
Sosialis
v Aliran
Persemakmuran ( Commonweatlh )
ALIRAN
YARDSTICK
v
Dijumpai
pada negara – negara yang berideologi kapitalisme atau yang menganut
perekonomian Liberal.
v
Koperasi
dapat menjadikan kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasi dan mengoreksi.
v
Pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah –
tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi
sendiri.
v
Pengaruh
aliran ini sangat kuat, terutama di negara – negara barat dimana industri
berkembang dengan pesat.
v Seperti di Amerika Serikat,
Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
ALIRAN
SOSIALIS
v Koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif
untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat
lebih mudah melalui organisasi koperasi.
v Perngaruh
aliran ini banyak dijumpai di negara – negara Eropa Timur dan Rusia
ALIRAN PERSEMAKMURAN ( COMMONWEALTH
)
v Koperasi
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat
v Koperasi
sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukanstrategis dan memegang peranan utama
dalam struktur perekonomian masyarakat
v Hubungan
Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “kemitraan” ( partnership ),
dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklilm pertumbuhan
koperasi tercipta dengan baik.
Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi
modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota
Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme
sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri
dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari.
Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai
merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini
menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah
pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut
akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi
anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun
1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping
memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan
sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang
pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan.
Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris,
sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf.
Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu
Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di
Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Ø 1895 di
Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco “seratus tahun koperasi di Indonesia”
). Raden ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto Dkk mendirikan Bank simpan
pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepakan
diri dari cengkraman pelepasan uang.
Bank simpan pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok – Pokok perbankan,diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inland Hoofden” = Bank simpan pinjam para “priyayi” purwokerto. Atau dalam bahasa inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Bank simpan pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok – Pokok perbankan,diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inland Hoofden” = Bank simpan pinjam para “priyayi” purwokerto. Atau dalam bahasa inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Ø 1920 diadakan
Cooperative Commissie yang diketahui oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur Voor
Volks – Credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
Ø 12 Juli 1947
disenggarakan
Konggres gerakan koperasi se jawa yang pertama di Tasikmalaya
Ø 1960 pemerintah
mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan
menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
Ø 1961
diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I ( Munaskop 1) di Surabaya untuk
melaksanakan Prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
Ø 1965, Pemerintah
mengeluarkan Undang – Undang No. 14 tahun 1965, dimana Prinsip NASAKOM
(Nasionalis, Sosialis, Komunis) diterapkan di koperasi. Tahun ini juga
dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
Ø 1967 Pemerintah
mengeluarkan Undang – Undang No.12 tahun 1967 tentang pokok – pokok
perkoperasian disempurnakan dan diganti denagn UU no. 25 tahun 1992 tentang
Perkoperasian.
Ø Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995
tetang kegiatan Usaha simpan pinjam dan koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar